17 orang Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi PPKM Level 3

    17 orang Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi PPKM Level 3

    Surabaya, - Bertempat didepan kantor kecamatan Tandes di laksanakan Apel Empat Pilar dilanjutkan dengan Operasi Yustisi PPKM Level 3 dan Swab Hunter dalam rangka  mengimplementasikan  Imendagri No 15 Tahun 2021, Kep Gubernur JawaTimur 18/379/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Walikota No:443/7787/436.8.4/2021Tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kota Surabaya, Sabtu (6/3) malam.

    Serma Sugianto Babinsa Kelurahan Manukan Wetan Mengatakan setelah dilakukan Apel gabungan dilanjutkan Operasi Yustisi PPKM Level 3 dan Swab Hunter bertempat di sepanjang   jalan manukan krajan dengan Sasaran  Operasi Warkop PKL dan Pasar Malam

    Dari hasil yustisi yang dimulai pada pukul 21.15 s.d 22.35 Wib dilakukan Swab terhadap 17 orang pelanggar protokol kesehatan dengan hasil Swab, Positif 2 orang dan Negatif 15 orang dan Untuk hasil positif di bawa ke Hotel Asrama Haji untuk dilakukan Karantina atau isolasi, ucapnya.

    Kegiatan operasi Prokes Swab Hunter ini dilakukan sebagai upaya guna memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.

    Diharapkan warga masyarakat agar lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dengan tetap mematuhui peraturan Pemerintah terkait Covid – 19, ” ujar Serma Sugianto.

    Personil Gabungan yang terlibat diantara Koramil Tandes, Polsek, Puskesmas manukan kulon, Kelurahan manukan wetan, Satpol PP kecamatan tandes, Satpol PP kota Surabaya dan BKO Linmas.(St)

    Wanto

    Wanto

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Tiga Pilar, Koramil Bubutan Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Korem 084/BJ terima tim Verifikasi dari...

    Berita terkait